MANGGARAI MENUJU 3 ZERO HIV AIDS

Catatan Kosmas Takung, Sekretaris KPAD Kabupaten Manggarai

Bagian 1

Indonesia berupaya untuk mencapai ending HIV AIDS pada tahun 2030
sejalan dengan komitmen dengan negara lainnya di tingkat global. Pada
Tahun 2020-2024, Kementerian Kesehatan Menyusun Rencana Aksi Nasional
Pencegahan dan Pengendalian HIV AIDS di Indonesia sebagai acuan dalam
pelaksanaan kegiatan dan diharapkan dapat mengharmoniskan langkah
juang mencapai akhir AIDS pada tahun 2030, ( https://siha.kemkes.go.id/portal/files_upload/Buku_RAN_AIDS_2024_REV_12_1_21.pdf ) yakni yakni tercapainya 3 zero, yakni tidak ada lagi kematian akibat AIDS dan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi pada Orang Yang berstatus HIV Positif (ODHA) .

Bagi Kabupaten Manggarai yang kini dinahkodai Bupati Herybertus G. Ngabut, SE, MA dan Wakil Bupati Heribertus Ngabut, SH ,upaya mencapai 3 zero dimaksud ,diawali dengan pelembagaan wadah ini melalui keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/ 148/ 2921 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/35/2021 tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Kabupaten Manggarai Periode tahun 2021-2026 tanggal 18 April 2021.Dalam perjalanan lembaga ini di Kabupaten Manggarai, keputusan ini sangat sesuai dengan regulasi yakni Permendagri 20/2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah. Dalam teori kebutuhan Abraham Maslow, mengikuti aturan, akan membuat kita aman.Ada 40 pejabat,orang dan lembaga yang oleh Bupati Manggarai dalam regulasi ini bertanggung jawab memerangi, dan menanggulangi epidemi ini lima tahun ke depan di Kabupaten Manggarai. Para pimpinan dan lembaga hingga orang yang ditugaskan menurut Bupati Herybertus G. L. Nabit, SE, MA, mampu melaksanakan tugas ini, dan target pencapaian 3 zero yang juga merupakan mimpi Manggarai untuk Maju, Adil dan Berdaya Saing, yang Bolek Loke, Baca Tara, Tela Galang Peang Kete Api One.Optimisme Bupati Manggarai diungkapkannya di depan Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut,SH yang adalah Ketua Harian KPAD Kabupaten Manggarai, Sekretaris Daerah/ Wakil Ketua Harian KPAD Kabupaten Manggarai, Fansy Jahang, Sekretaris KPA Provisni NTT, dr.Pancratius Husen dan staf,para pimpinan OPD, Kepala Bagian Lingkup Setda Manggarai, dan staf KPAD kabupaten Manggarai, Senin, 20 September 2021 di aula Nucalale Kantor Bupati Manggarai ketika membuka kegiatan Supervisi,Advokasi dan Bimbingan Teknis Tim KPA Provinsi NTT di Kabupaten Manggarai 20-22 September 2021.” KPAD harus bekerja berjejaring, gunakan kemajuan teknologi komunikasi”’ antara lain penegasan Bupati.”KPAD gunakan dan kristisi data yang ada karena bukan tidak mungkin sebagai fenomena gunung es”, penegasan Wakil Bupati, dan “ Petakan data yang ada menurut wilayah kecamatan hingga desa, usia hingga pekerjaan mereka dalam penanggulangannya”, harapan Sekda Drs.Jahang Fansi Aldus.yang sekalagus sebagai Wakil Ketua Harian KPAD kabupaten Manggarai kepada pengurus KPAD Kabupaten Manggarai.Sekretaris KPA Provinsi NTT, Dokter Husein Pancratius.Bupati menyebutkan akumulasi data orang yang terinfeksi HIV dan AIDS di Kabupaten Manggarai yang bersumber dari KPA Propinsi Nusa Tenggara Timur sejumlah 246 orang , dan meninggal mencapai 44 orang, isyarat bahwa Manggarai yang bercita-cita untuk Maju, Adil , dan Berdaya Saing yang Bolek loke Baca Tara Tela Galang Peang dan Kete Api One ( makmur dan sejahtera),berjuang memerangi penyakit epidemis ini dengan melibatkan semua pihak.Pemerintah sudah menyiapkan regulasi mulai undang-undang,peraturan menteri terkait, hingga regulasi turunannya untuk menanggulangi HIV AIDS.

?

Tinggalkan komentar